Bab 1.03 Adab-adab Wanita Yang Dipinang
Submitted by admin on Sat, 2007-10-20 12:39
- Hendaklah dia menyerahkan kepada orang tua dan keluarganya
untuk:
i. Menyelidiki laki-laki yang meminangnya yaitu tentang agamanya, kepahamannya, kepribadian dan ketetapan janjinya.
ii. Memperhatikan keluarga tunangnya itu dan penghuni penghuni rumahnya.
iii. Memperhatikan ibadah laki-laki yang meminangnya seperti sholatnya secara individu dan secara berjemaah.
iv. Memperhatikan matlamat pemiagaan dan perusahaan atau matlamat dalam pekerjaan laki-laki yang meminangnya. - Pada hari pertunangannya, hendaklah ia menggalakkan tunangnya agar memperkuatkan agamanya dan bersikap zuhud.
- Hendaklah bersama-sama berniat di atas satu dasar hidup yaitu
hidup untuk Tuhan.
- Bersifat 'qanaah' (memadai dengan apa yang telah ada tanpa rasa tamak) dalam membina rumah tangga. Setelah diterima peminangan hendaklah dia mematuhi kehendak-kehendak calon suaminya itu untuk memperkuat hubungan dalam pergaulan dan mengekalkan cinta kasih setelah menikah nanti.
- Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud:
"Apabila seorang yang kamu berpuas hati tentang agamanya dan perangainya datang meminang (anak gadis) kamu maka terimalah lamaran itu. Seandainya kamu menolak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi."
(Riwayat At Tarmizi) - ergaulan setelah pertunangan masih terbatas. Pertemuan harus
diatur mengikut syariat dengan ditemani muhram atau
penjaga.
- auhkan pergaulan bebas agar terpelihara dari dosa, fitnah dan salah sangka tunangnya.
Artikel ini adalah bagian dari buku Panduan Wanita Solehah yang berisi panduan-panduan untuk wanita soleh dari Abuya Syeikh Ashaari bin Muhammad At Tamimi |
- 5672 reads
Post new comment